Masjid AT-TAQWA yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan "Masjid Wali" berada di daerah Loram Kulon, kecamatan Jati, kabupaten Kudus. Luas tanah 959 m2 dan luas taman 40 m2 .Didirikan pada tahun 1596-1597 abad ke 15 pada masa Hindu Budha menuju ke islam, oleh Tjie Wie Gwan, salah seorang pengembara dari kerajaan Campa, China. Awal mula beliau sampai di Indonesia, tepatnya di daerah Jepara dikarenakan tahta yang seharusnya diserahkan kepadanya, direbut oleh kakaknya, sehingga beliau berniat pergi merantau dan akhirnya sampai di Jepara, yang pada saat itu daerah Jepara dipimpin oleh Ratu Kalinyamat, masih dibawah naungan kerajaan Bintoro Demak.
Gapura telah direhab tahun 1996 ditangani langsung oleh BP3 Jateng, dan Gapura ini telah dimasukkan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) karena usianya yang sudah lebih dari 100 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar